Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menegaskan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meresahkan dunia usaha, dengan meminta ‘jatah’ atau THR kepada pelaku usaha harus segera ditertibkan.
“Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan industri, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Evita menilai, praktik pungli seperti itu dapat menimbulkan kerugian nyata bagi dunia usaha yang otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi.
Apalagi banyak daerah industri, terutama di wilayah Jabodetabek, Banten, dan sebagian wilayah Sumatera, dimana ormas tertentu kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta, bahkan memungut ‘uang keamanan’ hingga menjadi debt collector ilegal.
“Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena ada biaya tak resmi yang sebetulnya adalah pemerasan,” ujarnya.
Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia melaporkan banyak investor maupun pelaku industri merasa resah dengan aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional usaha mereka.
Beberapa ormas bahkan melakukan demonstrasi, penyegelan bahkan menuntut ‘jatah’ dalam pembangunan pabrik. Akibatnya, banyak investasi yang batal masuk atau bahkan keluar dari kawasan industri.