Cirebon (ANTARA) - Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi perda karena telah mendapatkan pandangan umum dari seluruh fraksi.
"Raperda itu sudah dibahas bersama secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kemudian serta sudah disikapi wali kota pada rapat paripurna, 27 September," kata Ketua DPRD Kota Cirebon di Cirebon, Jumat.
Ruri mengatakan bahwa rancangan perubahan APBD itu hasilnya sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD, kemudian akan dikirim ke gubernur untuk evaluasi.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah. Menurut dia, dokumen raperda tersebut telah dikaji dan dianalisis secara komprehensif.
Dalam laporannya, DPRD menghendaki adanya peningkatan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD). Namun, langkah untuk mendongkrak PAD itu perlu berlandaskan pada hukum penerimaan hingga berdasarkan pikiran rasional dan terukur.
"Kami memutuskan raperda ini sudah bisa dibawa ke dalam rapat paripurna," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati menuturkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi tantangan terbesar pada penyusunan perubahan APBD.
Eti mencontohkan salah satunya adalah pada pembiayaan tambahan belanja program kegiatan di lingkungan Pemkot Cirebon.
Ia menyebutkan kenaikan pendapatan dan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya menjadi sumber pendanaan untuk membiayai tambahan program atau kegiatan dalam perubahan APBD.
"Kenaikan PAD diproyeksikan sebesar 1,19 persen yang berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Kenaikan dari pendapatan transfer sebesar 4,56 persen yang berasal dari asumsi kurang bayar dana bagi hasil pusat dan pendefinitifan bantuan keuangan Pemprov Jabar," jelasnya.
Terkait dengan disetujuinya rancangan itu menjadi perda, dia menginstruksikan seluruh perangkat daerah memakai anggaran yang tersedia dengan maksimal.
"Harus menelaah terhadap belanja yang dimungkinkan bisa direalokasikan anggarannya kegiatan lain yang lebih prioritas," ucapnya.
DPRD Kota Cirebon setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 jadi perda
Jumat, 29 September 2023 21:00 WIB