Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan dapat merampungkan perbaikan 153 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di daerahnya pada akhir 2024.
“Program ini adalah tahap kedua, serta menjadi bagian dari total program rutilahu untuk 335 unit rumah,” kata Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: Kota Cirebon hadirkan MPP digital untuk permudah layanan publik
Baca juga: Kota Cirebon hadirkan MPP digital untuk permudah layanan publik
Pihaknya sedang memaksimalkan sisa waktu untuk menyelesaikan pengerjaan program rutilahu tahap kedua.
Sebelumnya, DPRKP Kota Cirebon telah merampungkan pengerjaan dan perbaikan pada program rutilahu tahap pertama dengan sasaran 182 unit rumah milik warga.
“Tahap kedua akan menjadi penutup dari target 335 unit rumah tahun ini. Kami optimistis sisanya bisa diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.
Wandi menuturkan saat ini program rutilahu di Kota Cirebon didanai dari tiga sumber yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR dan Pemkot Cirebon.
Menurutnya, bantuan dana dari pemerintah provinsi khususnya difokuskan untuk penanganan kawasan kumuh yang ada di Kota Cirebon.
Ia menyebutkan nominal bantuan di Kota Cirebon untuk program rutilahu masih sebesar Rp15 juta per unit, lebih rendah dibandingkan anggaran dari pusat dan provinsi yang mencapai Rp20 juta per unit.
Atas dasar tersebut, DPRKP terus berkoordinasi dengan DPRD Kota Cirebon untuk membahas adanya revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Cirebon terkait besaran bantuan dana rutilahu agar pelaksanaan program ini lebih optimal pada tahun depan.
“Kami berharap Komisi II DPRD Kota Cirebon dapat mendukung revisi ini agar program dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.