Eti mencontohkan salah satunya adalah pada pembiayaan tambahan belanja program kegiatan di lingkungan Pemkot Cirebon.
Ia menyebutkan kenaikan pendapatan dan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya menjadi sumber pendanaan untuk membiayai tambahan program atau kegiatan dalam perubahan APBD.
"Kenaikan PAD diproyeksikan sebesar 1,19 persen yang berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Kenaikan dari pendapatan transfer sebesar 4,56 persen yang berasal dari asumsi kurang bayar dana bagi hasil pusat dan pendefinitifan bantuan keuangan Pemprov Jabar," jelasnya.
Terkait dengan disetujuinya rancangan itu menjadi perda, dia menginstruksikan seluruh perangkat daerah memakai anggaran yang tersedia dengan maksimal.
"Harus menelaah terhadap belanja yang dimungkinkan bisa direalokasikan anggarannya kegiatan lain yang lebih prioritas," ucapnya.
DPRD Kota Cirebon setujui Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 jadi perda
Jumat, 29 September 2023 21:00 WIB