Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memastikan tidak akan melakukan pemungutan suara ulang pada pelaksanaan Pilkada 2024 karena proses pemungutan dan perhitungan suara pada Rabu (27/11) berjalan dengan lancar, aman, tertib dan tidak ditemukan adanya masalah.
"Seluruh kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) menjalankan tugasnya dengan baik, maka dari itu kami pastikan untuk di Kota Sukabumi tidak ada pemungutan suara ulang," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi Seni Soniasih di Sukabumi, Sabtu.
Menurut Seni, untuk proses pengembalian kotak suara dari 999 tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPPS ke panitia pemungutan kecamatan (PPK) juga berjalan lancar serta aman.
Setelah tahapan pemungutan dan penghitungan suara tingkat TPS usai, saat PPK tengah melaksanakan tahapan penghitungan suara tingkat kecamatan.
Usai rekapitulasi suara tingkat kecamatan tersebut, tahapan berikutnya rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Sukabumi yang pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Seni mengimbau jika ada pasangan calon kepala daerah ataupun tim sukses yang tidak menerima hasil pilkada atau terjadi sengketa bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak melakukan aksi yang mengganggu situasi daerah yang kondusif.