Polda Jabar selidiki dugaan penipuan modus arisan dengan kerugian miliaran rupiah
Jumat, 15 April 2022 15:40 WIB
Perwakilan dari para korban, Anti Fatma mengatakan kasus itu diduga telah merugikan hingga 60 orang lebih. Menurutnya kerugian yang dialami oleh para korban yakni mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Jadi ini korbannya juga di berbagai daerah, ada yang di Sulawesi juga, tapi untuk yang di Jakarta dan Bandung, kita laporannya ke Polda Jawa Barat," kata Anti.
Menurut Anti, jumlah korban pun kemungkinan akan bertambah. Karena menurutnya belum semua orang di grupnya yang melaporkan telah menjadi korban dari arisan bodong itu.
"Pelaku tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang telah dijanjikan ternyata yang menjual (arisan) itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," kata dia.
Baca juga: Okupansi hotel di Kota Bandung capai 50 persen saat Ramadhan