Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok arisan di Bandung setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku rugi hingga miliaran rupiah.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dari laporan polisi yang diterima tersebut, ada empat orang yang diduga menjadi korban arisan bodong tersebut.
Baca juga: Demo mahasiswa se-Bandung Raya di DPRD Jabar berlangsung hingga malam
Baca juga: Demo mahasiswa se-Bandung Raya di DPRD Jabar berlangsung hingga malam
"Laporan polisi tersebut dilaporkan tanggal 14 April 2022, korban sementara ada empat orang," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Setelah meminta keterangan dari para pelapor, menurutnya kini polisi mulai melakukan penyelidikan dengan mencari sejumlah alat bukti. Adapun seorang yang dilaporkan terkait dugaan arisan bodong itu yakni perempuan berinisial SN.
Sementara itu, Genya Angelita yang merupakan seorang korban mengaku telah mengirim uang sebesar Rp35 juta kepada terlapor setelah tergiur oleh program arisan tersebut.
Arisan tersebut, kata Genya, menjanjikan para pesertanya akan mendapat keuntungan sekitar 10-20 persen. Namun pada Maret 2022, program arisan tersebut macet dan terlapor tak diketahui keberadaannya.
"Semakin ke sini seperti di bulan Maret sudah bermasalah, dan sekarang orangnya menghilang," kata Genya.