Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sejumlah warga yang menjadi korban arisan daring dan investasi bodong mulai berdatangan untuk membuka laporan pengaduan ke Mapolres Metro Bekasi karena merasa telah ditipu oknum bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega.
Salah seorang korban bernama Siska Septiani (33) mengaku telah membuat laporan pengaduan polisi dengan nomor: STTLP/ B/ 1399/ IV/ 2025/ Polres Meteo Bekasi/Polda Metro Jaya usai menjadi korban penipuan dimaksud.
"Saya bersama dua teman saya yang juga menjadi korban penipuan sudah membuat laporan polisi," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Senin.
Siska mengungkapkan ia bersama kedua rekannya itu mengalami kerugian material senilai Rp540 juta. Ia pun meyakini korban kasus penipuan hingga ratusan jiwa dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Korban lain Devi (32) mengaku ikut bergabung dengan arisan daring yang dibuat oleh terduga pelaku berinisial MAR karena merasa aktivitas itu sudah berjalan lama serta lancar.
Namun saat dirinya mendapatkan giliran uang arisan, pelaku langsung mengalihkan uang tersebut ke investasi atau tanam modal dengan iming-iming keuntungan sebesar 5-10 persen.
"Pas awal saya kenal dari Instagram, saya juga tanya ke teman-teman juga. Awalnya benar nah pas terakhir itu saya mau mengambil uang dari Desember, dia mengiming-iming tanam modal dengan provit hingga 10 persen," katanya.