Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Aten Munajat mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran bebas obat keras yang disalahgunakan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh obat-obatan itu.
"Masalah ini membutuhkan sinergi antara antara pemerintah, aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat," kata Aten Munajat di Garut, Senin.
Ia menuturkan, Komisi V DPRD Jabar salah satunya membidangi kesehatan yang selalu memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kesehatan masyarakat, termasuk saat ini dilaporkan marak penjualan obat keras terbatas yang dijual bebas ke masyarakat.
Munculnya persoalan di masyarakat terkait penyalahgunaan obat keras itu, kata dia, tentu harus menjadi perhatian khusus instansi yang mengawasi peredaran obat, kemudian aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang menjual bebas obat keras tersebut.
Ia menyampaikan, pemerintah juga harus lebih masif mengedukasi masyarakat terkait larangan penyalahgunaan obat-obat keras dan juga harus disampaikan efek buruk terhadap kesehatan apabila mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter.
"Peran masyarakat juga penting, pengawasannya harus ketat, penegakan hukumnya harus benar-benar, serta edukasi yang masif menjadi kunci untuk mencegah agar tidak semakin meluas penyalahgunaan obat bebas terbatas itu," katanya.
Ia menegaskan, peredaran obat keras tersebut sudah jelas dan kuat regulasinya, begitu juga rantai pendistribusiannya tidak bisa sembarangan dijual bebas ke masyarakat.
Adanya pihak yang menyalahgunakan peredaran obat tersebut, kata dia, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas, begitu juga masyarakat segera melaporkan ke polisi apabila ada praktik ilegal di lingkungannya.
"Ini kan menyangkut masalah kesehatan, jadi penting untuk mengedukasi masyarakat, masyarakat segera lapor, koordinasi dengan penegak hukum apabila di lingkungannya ada barang-barang ilegal," katanya.
Ia berharap upaya semua pihak untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal peredaran obat keras itu dapat menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari ketergantungan mengkonsumsi obat tersebut.
Kondisi adanya penjualan obat keras secara bebas itu, Aten mengaku prihatin, apalagi yang mengkonsumsinya anak muda, dampaknya bisa mengganggu kesehatan mental maupun lainnya.
"Sangat prihatin karena mengganggu, apalagi terhadap anak muda, bagaimana kita menuju Indonesia Emas kalau anak mudanya ketergantungan itu yang memang mengganggu akal pikiran," katanya.
Sementara itu, jajaran Polres Garut selama ini gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran obat keras seperti jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl karena obat tersebut seringkali disalahgunakan atau dikonsumsi tanpa resep dokter untuk mendapatkan efek tertentu.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026