ANTARA - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat resmi melimpahkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat (T-H) beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Selasa(8/9). Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar mengatakan pelimpahan tahap dua ini dipastikan mengakomodir seluruh pasal pemberatan.(Dian Hardiana/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)