Bandung (ANTARA) - Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial 2026 sekaligus melihat desil kesejahteraan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Pengecekan dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos. Data yang digunakan saat ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam sistem Cek Bansos terdapat 10 kelompok desil, mulai dari desil 1 yang menunjukkan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah hingga desil 10 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Cara cek bansos 2026 pakai NIK KTP
Masyarakat dapat mengecek data secara mandiri melalui laman Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul di layar.
- Pastikan NIK dan kode sudah dimasukkan dengan benar.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian apabila data ditemukan.
Laman resmi Cek Bansos secara khusus meminta pengguna memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP sebelum melakukan pencarian.
Apa arti desil pada cek bansos?
Desil digunakan untuk menggambarkan posisi kesejahteraan sebuah keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.
Penilaiannya antara lain mempertimbangkan kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah kelompok tingkat kesejahteraannya. Sebaliknya, desil yang lebih tinggi menunjukkan kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.
Dalam penentuan sasaran bantuan, desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Namun, masuk dalam kelompok desil tertentu tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima seluruh jenis bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan program bantuan yang berlaku.
Bagaimana jika data atau desil tidak sesuai?
Pewarta: AntaranewsEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.