"Kerugian kalau saya Rp200 juta, teman saya ini Rp240 juta, dan teman yang ini Rp100 juta, jadi bertiga ini total Rp540 juta. Selain kita juga ada korban lain, itu totalnya 300 orang korban lebih," imbuh dia.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa mengungkapkan petugas telah menerima laporan pengaduan dari korban kasus penipuan serupa sejak Minggu (13/4) malam dan hari ini ada juga korban lain yang melapor.

"Makanya itu tadi, silakan kami imbau mereka datang ke Polres untuk membuat laporan dengan menyertakan bukti-bukti lengkap," katanya.

Polres Metro Bekasi juga berencana membuka posko pelayanan pengaduan kasus tersebut mengingat jumlah korban kasus ini disinyalir cukup banyak. "Ini kita langsung jalankan proses pemeriksaan, sudah beberapa saksi kami periksa," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026