Purwakarta (ANTARA) - Polres Purwakarta mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dan arisan online senilai Rp2,5 miliar yang dilakukan oleh seorang perempuan.
"Kasus penipuan ini dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NR (28)," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku penipuan yang merupakan warga Kecamatan Plered, Purwakarta tersebut ditangkap pada Rabu (28/6), di wilayah Bandung.
Pelaku melakukan penipuan kepada puluhan warga dengan berkedok investasi dan arisan online. Dari puluhan warga itu, pelaku berhasil meraih uang senilai Rp2,5 miliar.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu membuka kios buah dan toko kelontong, menjual barang dagangannya dengan harga lebih murah dibandingkan dengan pedagang lain. Hal itu dilakukan untuk menarik sebanyak-banyaknya pelanggan.
Pelaku kemudian menawarkan kepada para pelanggan tokonya mengenai investasi, dengan keuntungan 10 sampai dengan 20 persen dari nilai investasi Rp100 hingga Rp400 juta rupiah
Selain itu, pelaku juga menjual arisan online kepada para korban dengan besaran uang Rp55 juta rupiah, dengan iming-iming akan mendapat keuntungan yang besar.
Polres Purwakarta ungkap penipuan berkedok investasi dan arisan daring
Jumat, 7 Juli 2023 19:50 WIB