Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), termasuk di Jawa Barat, sangat penting untuk menjaga kualitas penyiaran agar sesuai norma-norma.
Bey mengatakan KPID Jawa Barat sangat penting dan dibutuhkan dalam mengimplementasikan pengawasan penyiaran, sosialisasi regulasi atau kebijakan, literasi media, advokasi, dan pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat agar menjadi lebih baik.
"Karena di era digital saat ini, tantangan penyiaran semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut pengawasan yang ketat terhadap konten siaran agar tetap sesuai dengan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan peraturan perundang- undangan yang berlaku," ujar Bey di Bandung, Selasa.
Oleh karena itu, Bey berharap anggota KPID Jabar 2024-2027 yang baru dilantik Selasa ini, agar mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengaturan penyiaran serta agar menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan.
"Saya berharap anggota KPID yang baru dilantik agar berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait, untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Jawa Barat dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan literasi digital masyarakat," ucapnya.
Pelantikan anggota KPID Jawa Barat yang baru, menurutnya, merupakan momen penting bagi komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mengemban amanah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
Salah satu amanatnya, adalah untuk memastikan bahwa penyiaran di Indonesia berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial, dalam rangka menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat konsisten untuk menjalankan amanah tersebut. Sejak tahun 2004, Provinsi Jawa Barat sudah memiliki KPID Jawa Barat dan hingga tahun ini komitmen tersebut tetap terjaga," ujarnya.