Jakarta (ANTARA) - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota memeriksa sejumlah anggota dari Polsek Pondok Gede yang diduga menolak laporan warga terkait penguntitan yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal di Pondok Melati, Kota Bekasi, Minggu (29/12/2024)
"Kami sudah melakukan pedalaman terhadap anggota yang piket pada hari itu ya, apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota, pasti kami akan lakukan penindakan," kata Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Bambang Sugiharto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Bambang juga menyebut anggota tersebut sudah dilaksanakan pemeriksaan secara internal di Propam, Polres Metro, Bekasi Kota.
"Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar enam orang, " katanya.
Sementara itu Bambang menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut meski korban belum membuat laporan.
"Kami dari pihak Kepolisian sudah berupaya menghubungi yang mengunggah konten tersebut di IG (Instagram). DM (direct message) kemudian kami mendapatkan nomor handphone tersebut," ungkap Bambang.
Saat ini Kepolisian juga telah mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan resmi.
"Kemudian kami menghubungi korban dan berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal, untuk membuat laporan resminya. Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya," terangnya.