Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metropolitan Bekasi meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas terhadap seorang anggota kepolisian yang terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan kedua pelaku terlibat aksi curas atau begal secara sadis terhadap Briptu AA, anggota Sabhara Polres Metro Bekasi pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah atau Rabu (2/4/2025).
"Kedua pelaku sudah kami tangkap hari ini. Alhamdulillah, setelah kurang lebih satu pekan pengejaran, kami berhasil menangkap mereka," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.
Onkoseno menjelaskan kedua pelaku yang ditangkap berinisial D dan S alias A. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku untuk menggali keterangan lebih dalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.