Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meringkus CS (42) pelaku pembacokan terhadap JN (61) pria lanjut usia warga Kampung Cibayawak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta, sehingga korban mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya.
Kapolsek Agrabinta AKP Nanda Rihardja di Cianjur Selasa, mengatakan kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan dari keluarga korban, petugas berhasil meringkus pelaku yang hendak melarikan diri keluar kota.
"Kurang dari 24 jam petugas berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Polsek Agrabinta sebelum diserahkan ke Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Keterangan pelaku nekad menganiaya korban karena tidak terima mendapat teguran dari korban, sehingga pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam jenis golok, hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan anggota tubuh lainnya.
Mendapati korban terkapar bersimbah darah, pelaku berusaha melarikan diri, sedangkan warga yang mendapati hal tersebut langsung melapor ke Polsek Agrabinta, petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
"Pelaku yang saat itu melintas di depan korban merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menegurnya karena suatu hal, sehingga korban melayangkan senjata tajam jenis golok yang menyebabkan korban dibawa ke rumah sakit di Sukabumi," katanya.
Sementara informasi saksi mata warga sekitar, tidak menyangka pelaku dengan bengisnya menyerang korban yang sudah lanjut usia terlebih selama ini mereka saling kenal, warga yang berhamburan ke lokasi saat mendengar teriakan minta tolong sudah tidak mendapati pelaku di lokasi.
Pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, sehingga warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Agrabinta agar pelaku dapat segera tertangkap dan kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus.
"Kami tidak tahu awalnya karena apa, setelah ditanya katanya pelaku tersinggung mendapat teguran dari korban, sehingga korban mendapat bacokan dari pelaku, padalah korban sudah tua melawan pun sudah tidak bisa," kata saksi mata Asep (43).
