Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut segera menutup akun media sosial (medsos) milik tersangka yang dijadikan alat melakukan penipuan arisan bodong daring agar tidak ada lagi korban tertarik dan tertipu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ini tentu ya akan kita 'take down' (tutup) akunnya supaya tidak ada lagi korban penipuan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers kasus arisan bodong di Markas Polres Garut, Rabu.
Ia menuturkan Polres Garut berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga inisial EM (23) warga Kecamatan Mekarmukti, Garut yang melakukan penipuan modus arisan daring melalui media sosial.
Akun yang dibuatnya itu, kata dia, digunakan sebagai alat menunjukkan kepada calon korbannya tentang adanya arisan daring yang dapat memberikan keuntungan bagi pesertanya.
Aksinya itu, kata dia, mampu menarik minat masyarakat terutama kaum perempuan atau ibu-ibu untuk memberikan uang kepada korban dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan.
"Sampai saat ini akunnya masih aktif, namun demikian kami akan 'take down' karena takut ada korban lagi," kata Kapolres.
Ia mengungkapkan aksi penipuan yang dilakukan tersangka menyebabkan kerugian materi sebesar Rp517 juta dari jumlah korban yang laporan sebanyak 66 orang.
Polres Garut tutup medsos yang dijadikan alat penipuan arisan bodong
Rabu, 6 Juli 2022 18:14 WIB