"Kenaikannya sekitar Rp36,6 miliar," kata Kepala Bapenda Purwakarta, Aep Durohman di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan, realisasi pajak daerah pada 2024 mencapai 81,50 persen dari target yang telah ditetapkan. Realisasinya menembus angka Rp374,853 miliar dari target Rp459,9 miliar.
Meski capaiannya tidak sampai 100 persen, jika dibandingkan dengan 2023, maka pencapaian pajak daerah itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Pada 2023, pencapaian pajak daerah mencapai Rp338,1 miliar. Jadi kalau dibandingkan dengan 2024, terjadi kenaikan sekitar Rp36,6 miliar," kata dia.
Aep menyampaikan, selama ini pendapatan daerah mengandalkan sepuluh sektor pajak. Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, hiburan, reklame dan pajak parkir.
Kemudian, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C.