Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, optimistis realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2025 di daerahnya bisa mencapai Rp70 miliar setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) resmi dicetak secara massal.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Iing Daiman di Cirebon, Selasa, mengatakan target pendapatan PBB tersebut sudah disepakati bersama dengan DPRD setempat untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Menurutnya, penurunan potensi PBB di Kota Cirebon dari Rp95 miliar menjadi Rp70 miliar pada tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk turut berperan dalam pencapaian target tersebut dengan menunaikan kewajiban berupa membayar PBB.
“Pajak merupakan aspek penting dalam membiayai pembangunan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencapai target ini,” ujarnya.
Pemkot Cirebon, lanjutnya, sangat mengapresiasi warga yang telah membayar pajak tepat waktu serta meminta wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB untuk segera melunasinya.
“Dengan total target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp700 miliar pada 2025, termasuk dari pajak daerah, kami dapat merealisasikan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Iing menyampaikan saat ini terdapat kebijakan baru yang diterapkan pada perhitungan PBB 2025 di Kota Cirebon, yakni menurunkan tarif berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Mastara menambahkan bahwa formula perhitungan baru ini, bertujuan memberikan keadilan sekaligus memotivasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Dia mencontohkan dengan adanya formula tersebut, tarif pada salah satu objek besar yang sebelumnya mencapai Rp2,5 miliar, kini turun menjadi sekitar Rp1,5 miliar.
“Kami berharap skema ini dapat mendorong kesadaran wajib pajak. Untuk mengatasi adanya tunggakan, kami telah membentuk tim khusus yang melibatkan Satpol PP, kejaksaan, dan kepolisian,” tuturnya.
Sedangkan Anggota DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah menekankan pentingnya sinergisitas antara eksekutif dan legislatif, dalam mengoptimalkan PAD agar mencapai target yang ditetapkan.
Khusus PBB, pihaknya menilai target tahun ini telah disesuaikan agar lebih realistis dengan relaksasi yang diberikan pada 2024.
“Kami mendorong masyarakat agar segera melunasi kewajibannya demi kelancaran pembangunan,” ucap dia.