Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan realisasi program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di Cirebon, Rabu, mengatakan langkah tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah seiring masih ditemukannya rumah warga dengan kondisi rusak berat dan tidak layak huni.
“Kami sudah melakukan peninjauan langsung di Kelurahan Pegambiran, ditemukan dua unit rumah yang rusak,” katanya.
Ia menuturkan, dua rumah yang ditinjau masing-masing milik Sukadi di RT 02 RW 08 yang terdampak tembok ambruk, serta rumah milik Adah di RT 01 RW 08 yang secara keseluruhan dinilai tidak layak huni.
Farida mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk merespons laporan masyarakat, sekaligus memastikan kondisi warga yang terdampak tetap aman.
Ia menyebutkan, kerusakan bangunan dipicu intensitas hujan tinggi dalam beberapa waktu terakhir, serta faktor usia bangunan yang sudah rapuh.
Menurut dia, pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat melalui koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti kondisi tersebut.
“Usulan bantuan perbaikan rumah, telah diproses melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon,” katanya.
Selain itu, ia memastikan pemerintah daerah menjajaki pula peluang dukungan melalui program corporate social responsibility (CSR) dari berbagai pihak.
Ia menjelaskan data rumah yang mengalami ambruk telah masuk dalam pendataan Dinsos, sementara rumah kategori RTLH tercatat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Seluruh usulan ini kami dorong menjadi prioritas karena kondisinya mendesak dan berisiko bagi keselamatan penghuni,” ujarnya.
Farida memastikan realisasi bantuan perbaikan rumah tersebut, ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
