Program sertifikat halal bagi pelaku UMK
- 7 Januari 2026 16:48
Pekerja mengolah makanan khas Ciamis galendo dan minyak klentik di rumah produksi Putra Bungsu, Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Pemerintah menggratiskan 1,35 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2026 sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi halal nasional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
Pekerja mengolah makanan khas Ciamis galendo dan minyak klentik di rumah produksi Putra Bungsu, Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Pemerintah menggratiskan 1,35 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2026 sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi halal nasional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr
Pekerja mengolah makanan khas Ciamis galendo dan minyak klentik di rumah produksi Putra Bungsu, Desa Saguling, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026). Pemerintah menggratiskan 1,35 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada 2026 sebagai upaya memperkuat daya saing ekonomi halal nasional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr