Kota Cirebon (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp4 miliar pada 2026, meskipun potensi maksimal yang dimiliki dinilai bisa mencapai lebih dari Rp4,48 miliar.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon Iman Nurhakim dalam keterangannya di Cirebon, Jumat, mengatakan potensi tersebut dihitung berdasarkan pengelolaan parkir di 64 ruas jalan dengan dukungan 438 juru parkir yang tersebar di berbagai titik.
“Target PAD parkir tahun 2026 kami tetapkan sebesar Rp4 miliar, meskipun dari sisi proyeksi potensi sebenarnya bisa lebih,” katanya.
Ia menyebutkan apabila seluruh sistem pengelolaan parkir berjalan optimal, pendapatan maksimal sektor parkir pada 2026 bisa mencapai target tersebut.
Menurut dia, penetapan target tersebut merupakan hasil penyesuaian setelah capaian PAD parkir cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir.
Untuk mengejar potensi maksimal tersebut, kata dia, pendapatan parkir idealnya berada di kisaran Rp13 juta per hari.
“Rata-rata pemasukan harian sepanjang 2025 baru mampu mencapai sekitar Rp10,3 juta per hari,” katanya.
Ia menuturkan adapun realisasi PAD dari sektor parkir sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp3,02 miliar atau sekitar 65,15 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, sebenarnya ada peningkatan pendapatan. Namun capaian terhadap target masih cukup jauh,” ujarnya.
Dishub Kota Cirebon sedang menyiapkan sejumlah alternatif kebijakan, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan parkir pada 2026.
