Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat dalam menangani perempuan penyandang disabilitas (23) yang menjadi korban kekerasan seksual di kota itu.
"Koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, serta UPTD PPA Kota Bandung untuk memberikan pendampingan kepada korban termasuk saat melaksanakan pemeriksaan di Kepolisian. Selanjutnya, akan dilaksanakan pendampingan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis korban beserta janin yang dikandungnya dalam kondisi baik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pihaknya pun telah menemui korban.
"Kami sangat prihatin dengan dugaan kasus kekerasan seksual penyandang disabilitas yang kondisinya kini sedang hamil," katanya.
Nahar memastikan anak yang dikandung korban dalam kondisi sehat, selamat, dan bersama orang tuanya mendapatkan pendampingan selama menjalani proses hukum.
KemenPPPA terus memantau kesehatan ibu dan janin dalam kandungan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, hak-hak korban disabilitas juga perlu diperhatikan.
Dia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, korban penyandang disabilitas berhak mendapatkan aksesibilitas dan akomodasi yang layak untuk pemenuhan hak-haknya.
Hal ini mencakup, antara lain hak atas restitusi atau ganti rugi, pendampingan psikologis, serta penyediaan penerjemah jika diperlukan.
"Selain itu, opsi penempatan sementara di rumah aman juga bisa dipertimbangkan," kata Nahar.
Korban merupakan penyandang disabilitas sensorik rungu yang bekerja di warung makan setiap harinya.
Di tempat tersebut, diduga korban bertemu dengan pelaku yang mengajaknya berpacaran, dan suka meminta uang darinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA koordinasi tangani disabilitas korban pemerkosaan di Bandung