Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menerima laporan dari aduan masyarakat korban dugaan penipuan berkedok arisan bodong dengan nilai total kerugian mencapai Rp4 miliar, sementara pengelola arisan tersebut, NRA telah melarikan diri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan sekitar 56 orang korban yang akan menguasakan laporan tersebut ke satu orang karena jumlah korban diperkirakan lebih dari seratus orang dari berbagai kecamatan di Cianjur.
"Kami sudah meminta keterangan korban, namun jumlahnya cukup banyak, sehingga mereka yang menjadi korban diminta untuk membuat surat kuasa terhadap satu orang yang akan membuat laporan resmi terhadap NRA, pengelola arisan yang dinilai merugikan korban," katanya.
Hasil keterangan yang didapat dari korban terkait arisan bodong itu, kata dia, pihaknya meminta seluruh korban mengumpulkan bukti awal seperti rekening koran untuk mengetahui total kerugian yang diderita dan sebagai bukti untuk laporan di kepolisian.
“Rekening koran untuk audit berapa kerugian total, sehingga selanjutnya akan dibuatkan laporan polisinya," kata Tono.
Sementara seratus korban arisan bodong yang dikelola NRA, warga Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian karena janji mencicil uang korban dengan menjaminkan sertifikat rumah tidak terealisasi dan malah menghilang.
Sebagian besar korban tergiur dengan janji NRA yang dapat memberikan keuntungan 20-40 persen setiap bulan dari nilai arisan yang diikuti korban mulai dari Rp10 juta sampai Rp 650 juta, namun janji tersebut hanya berjalan selama satu bulan.
Polres Cianjur terima laporan korban penipuan arisan bodong total Rp4 miliar
Jumat, 26 Mei 2023 18:04 WIB