Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat total Aparatur Sipil Negara tahun 2025 mencapai 22 ribu orang setelah dilakukan pelantikan terhadap 7.007 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Akos Koswara di Cianjur, Minggu, mengatakan 22 ribu ASN tersebut terdiri dari 7.000 orang PNS, 8.000 PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 7.007 orang.
"Sehingga total ASN di lingkungan Pemkab Cianjur sebanyak 22 ribu orang, namun jumlah tersebut masih kurang terutama di lingkungan pendidikan mencapai ribuan orang yang saat ini masih banyak diisi tenaga honorer," katanya.
Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer terutama di lingkungan pendidikan dan tenaga kesehatan disesuaikan regulasi di tahun depan, namun di tahun ini pihaknya sudah menuntaskan perekrutan.
"Masih kurang ribuan orang terutama di lingkungan pendidikan dan kesehatan, namun kami akan terus berkoordinasi dengan pusat bagaimana keputusan di tahun depan," katanya.
Sementara Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, meminta seluruh ASN terutama PPPK paruh waktu yang dilantik di akhir tahun dapat memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat Cianjur.
PPPK paruh waktu dapat ditempatkan sebagai tenaga kesehatan, guru dan tenaga kependidikan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, pengelola layanan operasional, penata layanan operasional, serta operator layanan operasional.
"Soal besaran kompensasi, PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan gaji paling sedikit sesuai dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN sebelumnya atau upah minimum yang berlaku di wilayah instansi bekerja," katanya.
“Kami minta mereka yang dilantik memberikan pelayanan terbaik sepenuh hati untuk masyarakat disertai integritas dan profesional tinggi karena mereka bekerja untuk masyarakat Cianjur," katanya.
Sedangkan terkait masih kurangnya jumlah ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, tambah dia, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pusat untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di tahun depan.
