Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan melalui kegiatan mandiri atau berkolaborasi lintas instansi guna mencegah potensi pelanggaran izin tinggal dan menjaga ketertiban di wilayah Cianjur.
Tercatat berbagai pelanggaran yang dilakukan WNA mulai dari izin tinggal tidak sesuai keberadaan, bekerja di perusahaan yang tidak sesuai dengan izin kerjanya dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga langsung dilakukan tindakan dari petugas imigrasi.
“Pengawasan yang rutin dilakukan untuk memastikan WNA yang ada di wilayah Cianjur mematuhi dan taat aturan, tidak menyalahi izin dan tidak menimbulkan keresahan," katanya.
