Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sejumlah perusahaan menerapkan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) bagi karyawannya sesuai kebutuhan produksi yang terus menurun.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Kabupaten Cianjur Hero Laksono di Cianjur Rabu, mengatakan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan lebih banyak memutuskan untuk menerapkan sistem PKWT dan tidak sedikit pekerja yang dirumahkan.
"Keputusan yang dilakukan tidak lepas dari melemah-nya permintaan pasar global yang berimbas pada kapasitas produksi masing-masing perusahaan, sehingga pekerja dikontrak sesuai kebutuhan produksi," katanya.
Ketika produksi lesu, tidak jarang perusahaan memilih merumahkan karyawannya untuk sementara, ketika permintaan kembali stabil dapat dilakukan pemanggilan dimana hal tersebut dilakukan sekitar 12 perusahaan perdagangan.
Seiring melemah-nya perekonomian, pihaknya berupaya memfasilitasi para pencari kerja salah satunya melalui aplikasi Siap Kerja ID, dimana pencari kerja tidak perlu jauh datang ke kantor dinas cukup membuka aplikasi.
"Lewat aplikasi Siap Kerja ID, mereka bisa daftar, update data, hingga memantau lowongan kerja secara online, lebih praktis, efisien, dan dapat diakses dari daerah pelosok sekalipun,” katanya.
Staf Analis Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur Muhammad Dikhatama Yudha, mengatakan jumlah pencari kerja di Cianjur saat ini relatif stabil dibanding tahun sebelumnya, meski sejumlah perusahaan melakukan efisiensi.
