"Kami mengamankan sepeda motor milik para pelaku yang kabur lari saat akan judi balap lari," kata Usep.
Ia mengungkapkan, sebelumnya daerah tersebut sudah menjadi perhatian kepolisian terkait adanya praktik judi balap lari yang dilakukan oleh kelompok anak muda.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi karena melanggar aturan hukum, dan juga balap lari di jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar memanfaatkan Bulan Suci Ramadhan ini untuk kegiatan ibadah atau kegiatan yang positif," katanya.
Baca juga: Pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025 di Kabupaten Garut turun