Tasikmalaya (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Jawa Barat terus gencar mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai segala modus pelaku kejahatan untuk membobol uang yang disimpan di dompet digital atau e-wallet dengan tidak memberikan sembarangan identitas pribadi.
"Jadi, saya minta masyarakat kita lebih hati-hati lagi ketika ada permintaan data pribadi," kata Plt Kepala Kantor OJK Tasikmalaya Melati Usman kepada wartawan di Kota Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan peringatan waspada bagi masyarakat pengguna dompet digital merupakan tindak lanjut dari adanya warga Kabupaten Ciamis wilayah kerja OJK Tasikmalaya melaporkan jadi korban pembobolan uang di dompet digital.
Korban, kata dia, langsung melapor ke Kantor OJK Tasikmalaya terkait kejadian yang menimpanya itu, selanjutnya tim OJK melakukan proses mulai dari pencatatan dan dokumentasi untuk melakukan langkah meminimalisasi dampaknya.
"Kita catatkan, kita dokumentasikan, dan mudah-mudahan segera kita proses meminimalisir dampaknya, meminimalisir kerugian yang ada," katanya.
Kejadian di tahun 2025 menimpa warga Kabupaten Ciamis itu, kata dia, telah menyebabkan korban dengan nilai kerugian kehilangan uang di dompet digital sebesar Rp400 jutaan.
Menurut dia, nilai kehilangan uang tersebut cukup besar, sehingga harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai aksi kejahatan untuk mencuri uang di dompet digital.
"Yang dilaporkan terakhir kemarin itu sekitar Rp400 juta, jadi ngeri kali ya," katanya.
Ia menyampaikan adanya laporan korban pembobolan uang di dompet digital itu menjadi perhatian OJK agar kejadian serupa tidak menimpa lagi masyarakat di Ciamis maupun wilayah lainnya.
Upaya untuk terhindar dari modus kejahatan penipuan tersebut, kata dia, dengan tidak memberikan data pribadi ke sembarang orang dengan modus pelaku melalui berbagai cara seperti menelepon, tautan, email, atau jenis lainnya.
"Penipuan permintaan data lengkap, mengenai data-data pribadi, dan ternyata itu digunakan untuk mengakses e-wallet dari si korban," katanya.***1***