Ciamis (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya melakukan berbagai kegiatan yang mengedukasi masyarakat agar memiliki pemahaman dan cerdas dalam mengakses pinjaman uang melalui layanan pinjaman daring, sehingga tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
"Kami sampaikan inklusi ini, tadi memperkenalkan produk (jasa keuangan) supaya bisa diakses dengan mudah, yang kedua adalah literasi meningkatkan pemahaman supaya manfaat sektor jasa keuangan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin semua kalangan masyarakat," kata Kepala OJK Jawa Barat Imansyah saat acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Selasa.
Ia menuturkan, OJK, khususnya Kantor OJK Tasikmalaya saat ini menggelar Puncak Bulan Inkluisi Keuangan tahun 2024 di Kabupaten Ciamis yakni pada Oktober 2024 merupakan bulan spesial untuk OJK lebih intensif melakukan kegiatan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Kegiatan itu, lanjut dia, dibarengi dengan upaya OJK untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat agar memiliki pemahaman tentang berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ada di industri jasa keuangan Indonesia, termasuk risikonya.
Ia menjelaskan, seperti kondisi perkembangan zaman teknologi saat ini layanan jasa keuangan tidak lagi konvensional, tapi sudah digital yakni masyarakat akan dengan mudah pinjam uang melalui jasa pinjaman daring yang tersedia pada layanan internet.
"Sekarang dengan digitalisasi ada 'platform' digital jasa-jasa keuangan, antara lain disebut dengan pinjaman online, atau sebenarnya dalam bahasa ketentuannya panjang, biasanya masyarakat disingkat menjadi pinjaman online," katanya.
Ia menjelaskan masyarakat yang mengakses layanan pinjaman daring itu cukup mudah, tidak harus secara fisik seperti yang dilakukan perbankan konvensional, maupun dilakukan analisa oleh perbankan, semua bisa dilakukan dengan cara digital dan mudah hanya menggunakan telepon seluler pintar.
OJK Jabar mengedukasi masyarakat agar cerdas mengakses pinjaman daring
Selasa, 8 Oktober 2024 20:22 WIB