Kabupaten Serang (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan renovasi gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran di Kompleks Wiyata Guna, Bandung, Jawa Barat, tidak ganggu hak belajar siswa dan menegaskan tidak ada penggusuran atau pengambilalihan.
Mensos mengatakan informasi yang menyebutkan SLB akan digantikan dengan Sekolah Rakyat merupakan kesalahpahaman.
"Itu cuma salah paham saja, sudah clear, nggak ada masalah. Kita ingin memuliakan semua," ujar Mensos Saifullah Yusuf di Kabupaten Serang, Jumat.
Mensos menekankan pihaknya berkomitmen memuliakan seluruh kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Ia menyatakan layanan pendidikan, rehabilitasi sosial, dan rencana pembangunan Sekolah Rakyat bisa berjalan bersamaan.
"Yang susah, yang miskin, dimuliakan. Yang penyandang disabilitas dimuliakan. Yang memerlukan layanan-layanan kesehatan dari kelompok rentan juga kita muliakan. Jadi tiga-tiganya bisa jalan," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Pernyataan Mensos tersebut menanggapi penolakan dari sejumlah organisasi guru pendidikan luar biasa dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), yang mengkritisi pembongkaran gedung sekolah saat murid sedang melaksanakan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Mereka menyebut pembongkaran melanggar hak konstitusional penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Mensos menjelaskan pemindahan kegiatan belajar-mengajar bersifat sementara selama proses renovasi, yaitu sekitar dua bulan, demi keselamatan para murid.
“Itu cuma sekolahnya mau direnovasi sebentar. Kalau ada murid di situ, dikhawatirkan tidak hanya mengganggu proses belajar-mengajar tapi juga keselamatan murid,” kata Mensos.
Ia memastikan seluruh fasilitas belajar dan transportasi akan tetap dijamin. “Dengan fasilitas yang sama dan dibantu untuk transportasinya, untuk peralatan sekolahnya sudah dibantu oleh Pak Gubernur semua. Sudah selesai, nanti dua bulan lagi balik ke situ,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Sebelumnya organisasi seperti Asosiasi Profesi Orthopedagogik Indonesia (APOI), Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI), dan Pertuni menyampaikan keberatan terhadap keputusan Balai Rehabilitasi Wiyata Guna yang membatasi penggunaan gedung oleh SLB A yang hanya di satu gedung, sementara dua gedung lainnya akan digunakan Sekolah Rakyat.
Mereka juga menyoroti nilai sejarah SLB A Pajajaran yang telah berdiri sejak 1901 dan menjadi sekolah perintis pendidikan disabilitas netra tertua di Asia Tenggara. “Sekolah ini telah ada jauh sebelum Republik ini merdeka,” bunyi pernyataan sikap mereka.
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan kembali komitmennya semua pihak akan dimuliakan dan diberikan tempat yang layak, tanpa mengesampingkan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus. “Insya Allah nggak ada masalah. Semua dimuliakan,” ucapnya.
Baca juga: Disbudpar Kota Bandung tegaskan SLBN A Padjadjaran bukan bangunan cagar budaya
Baca juga: Kepala SLBN A Pajajaran Bandung: Kami mendukung Sekolah Rakyat
Baca juga: Istana sebut relokasi SLBN Padjajaran tetap layak dukung kebutuhan siswa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos tanggapi renovasi SLB Negeri A Pajajaran jadi Sekolah Rakyat