Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut membubarkan kegiatan anak muda yang hendak melakukan judi balap lari di Jalan Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena keberadaannya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Saat melaksanakan patroli di wilayah Desa Sukasenang tepatnya di depan Kantor Desa Sukasenang ditemukan beberapa orang yang sedang nongkrong dan diduga akan melaksanakan balap lari," kata Kepala Polsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman di Garut, Selasa.
Baca juga: Polres Garut menyiapkan tim antisipasi gangguan keamanan saat Ramadhan
Ia menuturkan, jajarannya meningkatkan patroli menjaga keamanan dan ketertiban pada momentum Bulan Suci Ramadhan untuk mengantisipasi kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat seperti balap motor liar, dan balap lari pada waktu tengah malam dan dini hari menjelang sahur.
Seperti kejadian balap liar yang dibalut dengan praktik judi di Jalan Hasan Arif itu, kata dia, pihaknya berhasil melakukan pembubaran setelah adanya laporan dari masyarakat melalui aplikasi "Taros Kapolres" pada Senin (3/3) tengah malam.
"Menanggapi laporan yang masuk, aparat Polsek Banyuresmi pun bertindak cepat," katanya.
Ia menyampaikan, sejumlah personel kepolisian yang melakukan patroli penertiban praktik judi balap lari di Jalan Hasan Arif itu diketahui beberapa pemuda berhamburan melarikan diri yang disinyalir takut ada polisi.
Bahkan, lanjut dia, dari kelompok pemuda itu ada yang meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian untuk menghindari kejaran petugas, selanjutnya empat sepeda motor dibawa ke kantor polisi.