Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis penyakit dalam hemato-onkologi medik RS Cipto Mangunkusumo Kencana Jakarta Dr. dr. Andhika Rachman Sp.PD-KHOM mengatakan kondisi pecah pembuluh darah sangat memungkinkan untuk dilakukan pencegahan bahkan pada orang yang pernah mengalami stroke sebelumnya.
“Pecah pembuluh darah adalah kondisi yang bisa dicegah, bahkan pada mereka yang sudah pernah stroke. Kunci utamanya ada pada pengendalian tekanan darah, gaya hidup sehat, dan pemeriksaan rutin, terutama pada usia lanjut,” kata Andhika kepada ANTARA, Jumat.
Andhika menjelaskan dalam istilah medis, pecah pembuluh darah umumnya merujuk pada stroke hemoragik, yaitu jenis stroke yang terjadi ketika pembuluh darah di otak robek atau pecah, menyebabkan perdarahan dalam jaringan otak.
Adapun faktor risikonya utamanya adalah hipertensi atau tekanan darah tinggi kronis, aneurisma otak atau pelebaran dinding pembuluh darah yang bisa pecah sewaktu-waktu atau kelainan pembuluh darah sejak lahir (malformasi arteri-vena).
Pecah pembuluh darah juga bisa disebabkan karena cedera kepala atau jatuh terutama pada lansia dengan pembuluh darah rapuh, penggunaan obat pengencer darah serta kolesterol tinggi dan gaya hidup tidak sehat yang memperburuk kondisi pembuluh darah.
Kondisi ini merupakan kegawatdaruratan karena bisa menyebabkan kerusakan otak secara cepat.
Ia juga menjelaskan stroke sendiri terbagi dalam dua jenis utama, yaitu stroke iskemik yang 80–85 persen karena penyumbatan aliran darah ke otak dan stroke hemoragik yang 15–20 persen penyebabnya karena pecahnya pembuluh darah di otak.
“Keduanya bisa sama-sama mengganggu fungsi otak, tetapi stroke karena pecah pembuluh darah cenderung lebih berat dan memiliki angka kematian lebih tinggi,” kata Andhika.
Pencegahan pecah pembuluh darah pada pasien yang sudah pernah terkena stroke bisa dilakukan dengan mengontrol tekanan darah secara rutin minimal sebulan sekali, disiplin minum obat antihipertensi, cek jantung, gula darah, dan kolesterol tiap 3–6 bulan.