Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menilai kekerasan seksual yang dilakukan oknum mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat fatal dan harus diusut secara tuntas, adil dan transparan.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di toleransi di lingkungan pelayanan kesehatan yang harus di usut tuntas, adil dan transparan," kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Wakil rakyat yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial itu meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi dan memberikan sangsi tegas terhadap tersangka kasus pelecehan yang telah melanggar kode etik profesi kedokteran yang sangat suci.
"Peristiwa ini telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, harus ada sangsi tegas untuk tersangka," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan Kemenkes harus mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta memberikan pendampingan secara khusus bagi korban dalam menyelesaikan kasus ini.