Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan inventarisasi rumah warga tidak layak huni, terutama yang kondisi bangunan membahayakan keselamatan penghuni, untuk menjadi data basis, sebelum disiapkan bantuan perbaikan rumah.
"Berangkat dari data yang matang dulu, beliau (bupati) ingin ada pendataan yang betul-betul, sehingga nanti kebijakannya tidak salah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana di Garut, Senin.
Baca juga: Pelaku UMKM di Bungbulang-Garut mendapatkan pemberdayaan dan asuransi gratis
Ia mengatakan sejumlah rumah warga Kabupaten Garut masih ditemukan dan dilaporkan dalam kondisi rusak atau tidak layak huni, yang disebabkan berbagai faktor, seperti usia bangunan rumah sudah lama.
Faktor lainnya, kata dia, bahan bangunan kurang bagus, struktur bangunan tidak kokoh sehingga rumah tersebut rusak dan bisa membahayakan penghuni.
"Memang betul kami juga ke lapangan terkait berapa banyaknya masyarakat kita yang rumahnya tidak representatif, kasihan kita juga," katanya.
Ia mengatakan kondisi rumah warga itu menjadi perhatian kepala daerah sehingga dilakukan pendataan semua rumah di seluruh kecamatan agar akurat.
Pemkab Garut pada tahun anggaran 2025 sudah menyiapkan alokasi untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang akan diberikan kepada masyarakat, namun jumlahnya tidak banyak.
"2025 kita juga sudah mengalokasikan sebetulnya untuk kepentingan rutilahu, tapi memang jumlahnya tidak besar," katanya.
Ia mengungkapkan untuk menyelesaikan perbaikan rumah warga tidak layak huni itu membutuhkan biaya cukup besar sehingga membutuhkan berbagai cara untuk mengatasi.