Ia menambahkan, Bawaslu Kota Tasikmalaya selama ini terus melakukan pengawasan dan mengantisipasi agar ASN tidak terlibat kampanye, dan tetap menjaga netralitas sehingga pilkada berjalan lancar dan sukses.
Apabila masyarakat menemukan ASN kampanye atau tidak netral dalam pilkada, kata dia, untuk segera dilaporkan dan selanjutnya Bawaslu Kota Tasikmalaya akan menindaklanjutinya.
"Kalau memang kita menemukan, kalau ada laporan dari masyarakat akan kita tangani, apakah itu masuk sanksi pidana atau kode etik ASN, nanti akan akan dipublikasikan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya serahkan kasus guru tak netral ke KASN
Bawaslu Kota Tasikmalaya ingatkan ASN tak terlibat kampanye paslon
Selasa, 15 Oktober 2024 17:34 WIB