Ia mengatakan operasi yang dilakukan saat ini terlebih dahulu memberikan peringatan dan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ia berharap pengemudi kendaraan umum untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama tidak berhenti sembarangan apalagi sampai menggunakan badan jalan karena akan mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Akan melakukan penindakan berupa tilang kepada yang masih 'ngeyel' tidak patuh aturan karena kenyamanan, dan keamanan masyarakatlah yang terpenting bagi kami," kata Aang.
Ia menambahkan operasi penertiban terminal bayangan itu akan terus berlanjut agar terwujud ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan lalu lintas bagi masyarakat.
"Kita akan laksanakan secara berkelanjutan. Imbauan kita tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas," katanya.
Polisi tertibkan terminal bayangan angkutan umum di Garut
Senin, 20 November 2023 18:38 WIB