Garut (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan operasi penertiban terminal bayangan angkutan umum dalam kota maupun antarkota yang selama ini mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, sejumlah personel diturunkan untuk menyisir seluruh tempat yang selama ini disinyalir selalu digunakan oleh sopir angkutan umum menjadi terminal bayangan.
"Kami lakukan penindakan kepada kendaraan umum yang 'ngetem' atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat," kata Aang.
Ia menuturkan selama ini kendaraan umum seperti bus, mikrobus, maupun angkutan kota (angkot) selalu berhenti sembarangan dengan waktu lama untuk menunggu penumpang.
Angkutan umum itu, lanjut dia, seringkali berhenti di tempat yang mengganggu arus lalu lintas kendaraan akibatnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun menyebabkan kemacetan.
"Angkutan umum ini 'ngetem' dengan sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya," katanya.
Ia menyampaikan bus maupun jenis angkutan umum lainnya sudah memiliki tempat pemberhentian untuk membawa penumpang yakni terminal maupun pool bus, bukan berkumpul di tempat yang dilarang.
"Seperti kita ketahui angkot ataupun bus dan lainnya memiliki pangkalan tersendiri yang disediakan seperti di terminal maupun pool penumpangnya masing-masing," katanya.
Polisi tertibkan terminal bayangan angkutan umum di Garut
Senin, 20 November 2023 18:38 WIB