Sedangkan bagi plat nomor dengan angka terakhir genap, maka akan diputarbalikkan oleh petugas. Namun hal itu dikecualikan bagi kendaraan yang memiliki plat nomor D dari wilayah Bandung Raya.
"Dan juga ada pengecualian bagi sejumlah kendaraan seperti mobil plat merah, mobil dinas TNI dan Polri, ambulans, dan lainnya," kata Asep.
Adapun kini Kota Bandung masuk ke dalam wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 guna mencegah laju pertumbuhan kasus omicron.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, kini angka kasus aktif COVID-19 sudah mencapai angka 3.372 orang. Dalam sepekan terakhir, angka pertambahan kasus setiap harinya mulai dari 200 orang hingga 700 orang.
Baca juga: Kasus COVID-19 naik, ganjil-genap kembali diterapkan di lima gerbang tol Kota Bandung