Bandung (ANTARA) - Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari mengatakan keberadaan Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jabar harus berkontribusi lebih untuk DPRD Provinsi Jabar.
"Kaukus ini berdiri di akhir 2019, tapi karena pandemi, jadi baru diresmikan pada Februari 2021, dan Kaukus Perempuan Parlemen Jabar ini harus berkontribusi lebih untuk DPRD Jabar," kata Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Selasa.
Menurut Ineu, salah satu tugas dari Kaukus Parlemen Provinsi Jabar ialah meningkatkan kualitas politik kaum perempuan serta melindungi kaum perempuan di wilayah Jabar.
Ineu menuturkan Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jabar telah melaksanakan rapat kerja untuk mengoptimalkan peran perempuan parlemen dalam pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Jabar.
Ia mengatakan rapat kerja kali ini merupakan rapat kerja pertama dan dilakukan secara terbatas karena pandemi COVID-19.
"Rapat kerja kaukus perempuan parlemen ini yang pertama, tapi dibatasi karena lebih dari 200 orang, dan akhirnya diwakili dua orang dari masing-masing kabupaten kota," katanya pula.
Ineu memaparkan, diadakannya rapat kerja ini bertujuan untuk menyinkronisasikan pemikiran para anggota kaukus perempuan untuk bisa berperan di kabupaten/kota di Jabar.
"Tujuan raker ini adalah untuk bersama-sama mengnyinergikan pemikiran kita agar dapat berperan di kabupaten kota masing-masing," ujar Ineu.
Ineu menyebut, pihaknya tidak bisa melakukan banyak kegiatan, karena terhambat pandemi COVID-19, namun demikian beberapa acara sosial telah dilakukan pihaknya bagi masyarakat.
"Kami tidak bisa banyak melakukan apa-apa karena pandemi. Kami hanya bisa melakukan kegiatan sosial, agar masyarakat dapat terhindar dari pandemi COVID-19," kata Ineu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar.
Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mendukung acara Raker Kauskus Perempuan Parlemen Jabar.
Menurut Taufik Kaukus Perempuan Parlemen ini cukup berkontribusi pada DPRD Jabar.
"Kontribusi pada Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak," kata Taufik.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil usul KPPI Jabar dirikan sekolah politik perempuan
Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen Jabar perjuangkan perda harus responsif gender
Baca juga: KPPI targetkan 30 persen perempuan penuhi parlemen, Menteri PPPA dukung