Indramayu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengapresiasi inovasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 10 Desember 2025 di Indramayu, Jabar, karena menjadi kabupaten pertama menerapkan sistem hybrid dalam proses pemungutan suara.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dalam keterangannya di Indramayu, Rabu, mengatakan penerapan teknologi dalam Pilkades tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan desa.
Menurut dia, inovasi Pilkades digital pun merupakan salah satu kegiatan dari Citra Bakti DPRD Jabar untuk memastikan peningkatan kinerja pemerintahan di tingkat desa berjalan semakin efisien.
Ia menjelaskan sistem hybrid tetap mempertahankan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Namun dalam pelaksanaannya tetap mampu memberikan penghematan anggaran sekitar 80 persen.
“Jika satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) biasanya membutuhkan anggaran Rp25 juta, kini hanya Rp4 juta,” katanya.
Ia menyebutkan keberhasilan penerapan sistem tersebut, ke depannya dapat menjadi model bagi penyelenggaraan Pilkades serentak di wilayah Jabar.
Pihaknya menilai digitalisasi Pilkades merupakan langkah maju, terutama dalam tata kelola pemerintahan desa yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini langkah maju, bagi tata kelola pemerintahan desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan Indramayu, menjadi daerah percontohan untuk merealisasikan transformasi digital pemilihan di tingkat desa.
Ia menyampaikan setiap pemilih tetap datang ke TPS, namun proses penyaluran hak suara dilakukan melalui perangkat elektronik yang langsung merekam pilihan mereka secara otomatis, cepat dan akurat.
“Begitu warga memilih, suara langsung terekam dan terhitung otomatis dalam sistem,” katanya.
Sebelumnya, DPMD Jabar melakukan sosialisasi secara intensif agar seluruh pihak mampu memahami mekanisme baru tersebut.
Ia mengatakan pelatihan teknis pun diberikan empat kali kepada perangkat desa dan penyelenggara, sebagai upaya memastikan kesiapan penerapan sistem.
“Hasilnya, masyarakat cukup cepat memahami mekanisme baru ini,” tuturnya.
