Indramayu (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Toto Suharto menyebut penerapan electronic voting (e-voting) dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2025 di Kabupaten Indramayu, Jabar, mempercepat proses pemungutan suara dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Toto dalam keterangannya di Indramayu, Rabu, mengatakan Komisi I DPRD Jabar sudah melakukan pengawasan langsung di sejumlah Tempat Pemungutan dan Penghitungan Suara (TPPS), khususnya di Desa Pekandangan dan Kertacila.
Kehadiran Komisi I DPRD Jabar, kata dia, merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penggunaan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Pengawasan dilakukan secara langsung, karena pelaksanaan Pilkades serentak ini menggunakan aplikasi e-voting,” katanya.
Ia menyampaikan penggunaan e-voting dalam Pilkades Indramayu, merupakan program kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat yang menjadi mitra Komisi I DPRD Jabar.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan aplikasi yang dikembangkan DPMD Jabar itu berjalan dengan baik saat digunakan oleh panitia Pilkades.
“Jadi kami lakukan pengawasan langsung, tentang bagaimana penggunaan aplikasi berbasis teknologi tersebut,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, pihaknya mendapati masyarakat di Indramayu terlihat antusias dalam mengikuti proses pemilihan, sementara alur pemungutan suara berjalan lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
“Warga terlihat semangat dan pelaksanaan berjalan lebih cepat dari Pilkades secara konvensional,” katanya.
Ia mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan aplikasi tersebut, meski penerapan e-voting dinilai memberikan banyak manfaat.
Menurut dia, sistem digital tetap memiliki potensi gangguan teknis sehingga diperlukan pemantauan menyeluruh agar hasil pemilihan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Meski banyak manfaatnya, aplikasi itu tetap buatan manusia. Jadi harus tetap mendapat pengawasan ketat,” ucap dia.
Pilkades serentak di Kabupaten Indramayu tahun ini digelar di 139 desa. Setelahnya pesta demokrasi serupa akan dilaksanakan di daerah lain di Jabar pada 28 Desember 2025.
