Cianjur (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat RI mendorong Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan ke Cianjur, Jawa Barat, guna melakukan penangan khusus terhadap kasus pencabulan 10 anak oleh pelaku yang masih duduk di bangku SMP.
Anggota DPR RI dari Dapil III Jabar Abdul Azis di Cianjur, Jumat, mengatakan kasus yang tidak biasa ini harus mendapat perhatian dan penanganan yang serius serta penegakan hukum berjalan dengan berprinsip pada peradilan anak.
"Ini kasus tidak biasa karena pelaku dan korban masih di bawah umur, sehingga kasus pencabulan dan sodomi di Cianjur membutuhkan penanganan luar biasa dan harus ditangani secara serius," katanya.
Pihaknya menilai perlu ada keterlibatan berbagai kalangan dalam menangani kasus tersebut, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA serta KPAI untuk turun tangan agar kasus serupa tidak kembali terulang pada masa yang akan datang.
Menurut dia, saat ini Kabupaten Cianjur dalam kondisi darurat perlindungan anak, terlebih dengan munculnya kasus pelaku anak harus menjadi fokus perhatian dan penanganan cepat agar para korban tidak mengalami trauma mendalam.
"Jangan sampai terjadi kembali kasus yang sama, ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga saya sebagai wakil rakyat akan mengawal kasusnya untuk memastikan ada evaluasi total mengenai sistem pengawasan anak di Cianjur," katanya.
Pihaknya juga meminta Pemkab Cianjur untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh komunitas atau kegiatan yang melibatkan anak di bawah umur, serta memberikan pendampingan bagi korban guna menghilangkan traumanya sehingga dapat kembali beraktivitas normal.
"Pendampingan khusus diberikan bagi para korban, termasuk pemulihan mentalnya agar mereka dapat kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
