Cianjur (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP dan Damkar Cianjur, A karena positif narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine, Jumat.
Katim Pencegahan BNNK Cianjur, Arum Sari Kusuma Wardani di Cianjur Jumat, mengatakan tes urine yang digelar atas permintaan Kantor Satpol PP dan Damkar Cianjur, terhadap tersangka A menunjukkan hasil positif narkoba dan obat terlarang.
“Tersangka positif sabu dan benzo atau mengandung obat terlarang, tersangka mengakui sudah sejak tahun 2016 memakai sabu, baru tiga hari lalu memakai di rumahnya bukan di lingkungan kerja," katanya.
Saat ini BNNK Cianjur masih melakukan pengembangan terkait kasus ASN tersebut, guna memastikan hanya sebagai pemakai atau menjadi pengedar, ketika ditemukan hal lain kasusnya akan dilimpahkan ke kepolisian.
“Kalau sebatas pemakai akan disarankan untuk menjalani rehabilitasi kalau terlibat dalam peredaran dan menjual tentunya akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan kasusnya dilimpahkan," katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo, mengatakan diamankan-nya A berawal dari laporan masyarakat terkait oknum anggotanya yang kerap menggunakan narkoba bahkan di lingkungan tempat kerjanya atau di kantor Satpol PP.
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan BNNK Cianjur untuk melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan kantor tersebut, namun yang bersangkutan tidak hadir hingga akhirnya membuat janji di luar kantor dan langsung dilakukan pemeriksaan.