Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan Surat Peringatan ke tiga (SP3) bagi pedagang yang masih berjualan di kawasan Bomero Citywalk sebelum dilakukan eksekusi atau penertiban pada tanggal 11 November 2025.
Kepala Satpol PP dan Pemadam kebakaran Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur Kamis, mengatakan pemberian SP3 merupakan tahap terakhir sebelum dilakukan eksekusi dengan harapan seluruh pedagang dapat mematuhi dan pindah ke Pasar Induk Cianjur.
"Kami sudah menjelaskan kalau Bomero Citywalk akan ditata kembali menjadi area terbuka atau taman bagi masyarakat bukan pasar, sehingga Cianjur memiliki tempat berjalan berjalan kaki atau wisata kota," katanya.
Pihaknya sudah mempersiapkan berbagai skema relokasi termasuk kemungkinan terjadinya gesekan dengan para pedagang yang menolak dipindahkan ke Pasar Induk Cianjur, sehingga ratusan petugas disebar untuk memberikan SP3 langsung pada pedagang.
Bahkan dalam penyerahan SP3 ke pada para pedagang di kawal ketat aparat kepolisian dan TNI, dimana pedagang masih diberikan waktu untuk membongkar sendiri lapak-nya dan pindah ke Pasar Induk Cianjur paling telat tanggal 10 November.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait guna menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di Pasar Induk Cianjur, sehingga yang siap direlokasi tinggal menempati tempat yang sudah ada," katanya.
Dia menjelaskan bagi pedagang yang tidak juga pindah terpaksa dilakukan eksekusi secara paksa, bahkan pihaknya akan menindak tegas ketika dalam pelaksanaan terjadi tindakan anarkistis yang dilakukan para pedagang.
Meski terjadi penolakan tambah dia, merupakan hal yang biasa namun pemerintah daerah sudah menyediakan lahan relokasi atau solusi karena lokasi tempat mereka berjualan sudah terlarang dan bukan peruntukannya.
"Mereka berdalih tempat relokasi di Pasar Induk Cianjur sepi pembeli, namun pemerintah daerah sudah siap membantu meramaikan kembali pasar tersebut, terlebih penertiban dilakukan untuk penataan ruang terbuka hijau untuk masyarakat banyak," katanya.
