Cianjur (ANTARA) - Kantor Satuan Polisi Pamongpraja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 2.237 botol minuman keras berbagai merek dan 7.983 bungkus rokok ilegal hasil operasi di sejumlah kecamatan di Cianjur.
Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Selasa, mengatakan pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Satpol PP Cianjur dihadiri langsung Bupati Cianjur dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh alim ulama dan undangan lainnya.
"Pemusnahan dipimpin langsung Bupati Cianjur, dampingi Kapolres Cianjur, Kejari Cianjur, Dandim Cianjur, Kepala PN Cianjur, Kepala BNNK Cianjur dan tamu undangan lainnya, dimana barang bukti yang dimusnahkan hasil operasi yang digelar di sejumlah titik," katanya.
Dia menjelaskan, masih tingginya peredaran miras dan rokok ilegal di Cianjur, membuat pihaknya lebih menggencarkan operasi ke berbagai wilayah termasuk menggelar operasi gabungan dengan TNI/Polri terutama menjelang libur panjang akhir tahun.
Hal tersebut, tutur dia, guna menegakkan Peraturan Daerah terkait miras dan barang ilegal lainnya karena setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan berlaku, bahkan langsung diberikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Bahkan berbagai penertiban akan terus dilakukan terutama menjelang libur natal dan tahun baru, sehingga tidak ada lagi peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kami meminta masyarakat mendukung dan berperan dalam penegakan hukum yang berlaku, terutama pemberantasan miras dan rokok ilegal dengan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya," kata dia.
Pasalnya tambah dia, selama ini petugas di lapangan banyak terbantu dengan laporan masyarakat yang masuk, sehingga petugas langsung disebar guna melakukan penertiban dan tindakan langsung sesuai aturan.
"Kami akan menggencarkan operasi ke sejumlah titik yang dilaporkan masyarakat, terutama menjelang libur panjang akhir tahun dengan harapan dapat berjalan dengan aman dan nyaman tanpa peredaran miras, obat terlarang, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya," kata dia.
