Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bersama petugas gabungan melakukan penertiban terhadap 40 pedagang yang masih membuka lapak di kawasan Bomero Citywalk untuk direlokasi ke Pasar Induk Cianjur, Selasa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Selasa, mengatakan sebagian besar pedagang yang membuka lapak di kawasan terbuka tersebut, sudah membongkar lapak secara mandiri dan tinggal beberapa puluh orang yang masih membandel.
"Sebagian besar pedagang sudah membongkar lapaknya secara mandiri sampai surat peringatan ke-3 tinggal sekitar 40 orang yang masih membandel sehingga terpaksa dilakukan penertiban atau eksekusi pada hari Selasa pagi," katanya.
Meski sempat terjadi penolakan, sekitar 350 personel gabungan akhirnya tetap dapat melakukan penertiban dan pembersihan lokasi dari lapak pedagang yang sempat terlibat bentrok dengan petugas.
Ia menjelaskan para pedagang akan direlokasi ke Pasar Induk Cianjur agar tidak kembali berjualan di kawasan Bomero Citywalk yang akan difungsikan kembali sebagai area terbuka hijau dan tempat bagi warga dan wisatawan berjalan kaki.
"Sekitar 200 pedagang di kawasan tersebut di relokasi langsung ke Pasar Induk Cianjur, agar tidak lagi berjualan di kawasan terlarang karena bukan peruntukannya," kata dia.
Setelah penertiban, puluhan petugas disiagakan setiap hari di sepanjang kawasan Bomero Citywalk guna melakukan patroli agar tidak ada pedagang yang membandel membuka kembali lapak di kawasan tersebut.
"Untuk mengantisipasi kembalinya pedagang di kawasan ini, petugas disiagakan setiap harinya untuk melakukan pengawasan dan penindakan, guna memastikan tidak ada lagi yang berjualan," katanya.
