"Hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba dan kami langsung menyerahkan yang bersangkutan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut pada petugas BNNK," katanya.
Sedangkan terkait sanksi ungkap dia, pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah karena tersangka merupakan ASN yang menjabat sebagai staf di Satpol PP Cianjur dapat terancam sanksi penurunan jabatan hingga pencabutan total jabatan.
“Nanti BKD yang akan menjatuhkan sanksi, gambarannya penurunan sampai pencabutan total jabatannya, kami berharap tidak ada lagi ASN di lingkungan Satpol PP dan Pemkab Cianjur pada umumnya yang mengkonsumsi narkoba," katanya.
Baca juga: ASN Cianjur terlibat penyalahgunaan narkoba dipecat
Baca juga: BNNK Cianjur tangkap kurir berikut 4 kilogram ganja