Cianjur (ANTARA) - Kejaksaan Cianjur, Jawa Barat menerbitkan perburuan terhadap Ujang Irfan alias Boncel otak kabur-nya tujuh orang tahanan dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur tiga bulan yang lalu di Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Prasetya Djati Nugraha di Cianjur Jumat, mengatakan, selama ini pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian untuk mencari dan menangkap Boncel.
Baca juga: Bupati dukung penuh Kejari Cianjur usut tuntas korupsi BUMD
"Kejari Cianjur sudah memasukkan pencarian Boncel pada AMC, sehingga perburuannya dilakukan di seluruh kejaksaan di Indonesia, termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia," katanya.
Pencarian terhadap otak pelaku kabur-nya sejumlah tahanan itu, saat ini dilakukan seluruh kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi se-Indonesia, sehingga pencarian dan perburuannya ditingkatkan.
Dia menjelaskan pencarian dilakukan guna membantu Pengadilan Negeri Cianjur yang semula sudah mengeluarkan putusan namun dikembalikan ke awal dengan perkara diputus menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) eksekusi.
"Kami juga meminta masyarakat yang melihat keberadaan Ujang alias Boncel langsung melakukan penangkapan dan melapor ke Kejari terdekat atau Kajari terdekat," katanya.
Kejaksaan Cianjur terbitkan perburuan terhadap si Boncel
Jumat, 5 Juli 2024 20:58 WIB